ILMU FALAK - Dalam rangka pelaksanaan Kuliah
Kerja Lapangan (KKL) Falak, Mahasiswa Program Studi Ilmu Falak Fakultas Syariah
dan Hukum UIN Alauddin Makassar laksakan
verifikasi arah kiblat di Kec. Patampanua, Kab. Pinrang, Rabu
(7/9/2022).
Abdul Rahman M.
S.Ag. selaku
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Patampanua menghimbau
kepada mahasiswa KKL Falak agar berhati-hati dalam melaksakan kegitan verifikasi
arah kiblat.
"sebagai seorang mahasiswa tentunya perlu untuk menyampaikan
keilmuannya di masyarakat, untuk itu saya harap adik-adik mahasiswa agar
menjaga sikap dan datang dengan baik-baik untuk melakukan verifikasi arah
kiblat dan jika selesai hasilnya bisa di berikan kepada kami untuk dijadikan
data perbandingan". ujarnya.
Nur Afny salah seorang peserta KKL Falak Kab. Pinrang mengatakan kegiatan
tersebut merupakan momentum baginya untuk dapat mengaplikasikan ilmu yang
didapatkan dibangku perkuliahan.
"Insya Allah, KKL ini akan saya laksanakan dengan baik dan hasil
laporannya saya akan sampaikan kepada pihak Kemenag untuk ditindak lanjuti".
ungkapnya.