Kolaborasi UIN Alauddin dan Kemenag Pangkep, Mahasiswa Prodi Ilmu Falak PPK Diterjunkan Mengukur Arah Kiblat

  • 01 Desember 2025
  • 07:53 WITA
  • Ilmu Falak
  • Berita

Pangkep- Delapan mahasiswa Program Pengabdian kepada Masyarakat (PPK) UIN Alauddin Makassar, khususnya dari Program Studi Ilmu Falak, resmi diterima untuk melaksanakan pengukuran arah kiblat pada berbagai titik rumah ibadah dan kompleks pemakaman di Kabupaten Pangkep. Penyambutan dilakukan langsung oleh Kepala Kemenag Pangkep, Dr. H. Ramli Rasyid, M.Pd.I., M.Ed., didampingi Seksi Bimas Islam yang menugaskan Zul sebagai pembimbing lapangan. 01/12/25,

Dalam arahannya, Dr. Ramli menekankan bahwa ketepatan arah kiblat merupakan elemen vital dalam menjaga kekhusyukan ibadah.

“Ketepatan arah kiblat adalah penjaga kekhusyukan jamaah. Kami bangga kalian hadir untuk membantu tugas mulia ini,” tuturnya. Ia juga memaparkan wilayah penugasan serta menegaskan pentingnya koordinasi dengan tokoh masyarakat di lokasi pengukuran.

Mahasiswa Ilmu Falak tersebut akan diterjunkan ke empat kecamatan—Tondong Tallasa, Pangkajene, Minasatene, dan Liukang Tumpabiring. Masing-masing kecamatan mencakup 5 masjid, 3 mushala, dan 3 kompleks pemakaman yang menjadi titik verifikasi arah kiblat.

Untuk menjamin akurasi, Kemenag memberikan akses penuh terhadap peralatan profesional seperti teodolit, kiblat recker, hingga tongkat istiwa.

“Silakan gunakan semua fasilitas kami. Presisi adalah prioritas,” tegas tim Bimas Islam saat menyerahkan perlengkapan.

Kehadiran mahasiswa Ilmu Falak dalam program ini menjadi penguat teknis sekaligus akademis, mengingat kompetensi mereka dalam astronomi terapan yang berkaitan langsung dengan penentuan arah kiblat. Sinergi antara keahlian akademik mahasiswa dan dukungan fasilitas Kemenag menghadirkan kolaborasi efektif dalam peningkatan kualitas layanan keagamaan.

Ulil Amri salah selaku mahasiswa ilmu falak mengharapkan Program ini diharapkan memastikan setiap rumah ibadah di Kabupaten Pangkep memiliki arah kiblat yang lebih akurat dan sesuai kaidah ilmiah, sekaligus memperkuat pelayanan publik berbasis ilmu pengetahuan.