Perkuat Kompetensi Pengukuran Arah Kiblat, Empat Mahasiswa Ilmu Falak Laksanakan PPK di Kemenag Bone.

  • 01 Desember 2025
  • 10:34 WITA
  • Ilmu Falak
  • Berita

Bone – Empat mahasiswa Program Studi Ilmu Falak, Fakultas Syariah dan Hukum, melaksanakan kegiatan Praktik Penguatan Kompetensi (PPK) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan keterampilan mahasiswa melalui praktik langsung penggunaan instrumen falak di lapangan.

Kedatangan para mahasiswa disambut oleh Kepala Kantor Kemenag Bone, Dr. H. Abd. Rafik, M.Pd, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program tersebut. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara kampus dan Kementerian Agama menjadi sarana penting dalam menyiapkan SDM yang kompeten di bidang falak.

Kegiatan ini turut didampingi oleh Ketua Jurusan Ilmu Falak, Dr. Muhammad Rasywan Syarif, S.HI., M.SI., yang memberikan bimbingan akademik sekaligus arahan teknis. Dalam sesi praktik, mahasiswa diajak terjun langsung melakukan pengukuran arah kiblat menggunakan instrumen theodolite dan Kiblat Tracker, dipandu oleh Bapak BIMAS Kemenag Bone.

Dr. Muhammad Rasywan menekankan pentingnya konsistensi latihan dalam penggunaan instrumen falak. “Pengoperasian alat ukur arah kiblat memerlukan keterampilan yang terus diasah. Jika tidak digunakan selama satu hingga dua bulan, mahasiswa bisa lupa tahap-tahap teknisnya,” ujarnya.

Pihak Bimas Kemenag Bone juga menjelaskan bahwa persoalan arah kiblat di Kabupaten Bone tergolong sensitif dan kerap menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Untuk itu, koreksi arah kiblat hanya dilakukan berdasarkan surat permohonan resmi dari pengurus masjid, guna menjaga kehati-hatian dan menghindari kesalahpahaman.

“Melalui kegiatan PPK ini, mahasiswa diharapkan mampu memperkuat kompetensinya dalam pengukuran arah kiblat sekaligus memperoleh pemahaman lapangan yang lebih komprehensif. Bekal tersebut diharapkan dapat diterapkan di tengah masyarakat sebagai bentuk pengabdian dan profesionalitas di bidang Ilmu Falak.” tutupnya.