GOWA, ILF.FSH.UIN-ALUDDIN.AC.ID., dalam rangka pelaksanaan Tri
Dharma Perguruan Tinggi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
Masyarakat. Program Studi Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum melakukan Perjanjian
Kerjasama (PKs) bersama Kemenag Kab. Wajo, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Bone, Sabtu 25 Juni 2022.
Kepala Kantor Kementerian Agama Wajo, Dr. H. Muhamad Yunus, S.Ag., M.Ag. Memberikan apreasiasi terhadap Prodi Ilmu Falak atas
sinergi dan koloborasi dalam rangka optimaliasai layanan kalibrasi Arah Kiblat.
“Terima kasih dan penghargaan setingginya kepada Program
Studi Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar atas sinergi
dan kolaborasi yang dibangun dengan Kementerian Agama Kab. Wajo dalam upaya optimalisasi
layanan bagi masyarakat dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian
masyarakat lebih khusus lagi pada optimalisasi
layanan Kalibrasi arah kiblat masjid dan pemakaman.” Ungkapnya.
Ia berharap program kerjasama ini dapat berjalan dengan
efektif.
Untuk diketahui, Perjanjian Kerjasama antra Prodi Ilmu
Falak dan Kemenag gowa akan berorientasi pada 4 aspek utama yakni: Magang/PPL,
Pengamatan bersama, Penyuluhan Terkait Arah Kiblat dan Kegiatan penelitian dan
Pengabdian kepada Masyarakat.