GOWA, ILF.FSH.UIN-ALUDDIN.AC.ID., dalam rangka pelaksanaan Tri
Dharma Perguruan Tinggi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
Masyarakat. Program Studi Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum melakukan Perjanjian
Kerjasama (PKs) bersama Kemenag Kab. Barru, yang dilaksanakan di Kabupaten
Bone, Sabtu 25 Juni 2022.
Kepala Kantor Kementerian Agama Barru, Dr. H. Jamaruddin,
S.Ag., M.Ag. Memberikan apreasiasi terhadap Prodi Ilmu Falak atas
sinergi dan koloborasi dalam rangka optimaliasai layanan kalibrasi Arah Kiblat.
“Kami mengapresasi PKs Prodi Ilmu Falak UIN Alauddin ini,
sebagai bentuk dan bukti program UIN pada
pengabdian masyarakat, dan kebanggan tersendiri bagi mahasiswa karna diberikan
kesempatan menunjukkan pengabdian di daerahnya masing-masing, dan ini adalah salah
satu program kemenag sebagai
institusi yg penyelenggaran fungsi Agama
khususnya pada seksi Bimas Islam.” Ungkapnya.
Untuk diketahui, Perjanjian Kerjasama antra Prodi Ilmu
Falak dan Kemenag gowa akan berorientasi pada 4 aspek utama yakni: Magang/PPL,
Pengamatan bersama, Penyuluhan Terkait Arah Kiblat dan Kegiatan penelitian dan
Pengabdian kepada Masyarakat.