GOWA, ILF.FSH.UIN-ALUDDIN.AC.ID., dalam rangka pelaksanaan Tri
Dharma Perguruan Tinggi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
Masyarakat. Program Studi Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum melakukan Perjanjian
Kerjasama (PKs) bersama Kemenag Kab. Tana
Toraja, yang dilaksanakan di Kabupaten Bone, Sabtu 25 Juni 2022.
Kepala Kantor Kementerian Agama Tator, Usman Senong,
S.Ag., M.H. Memberi dukungan terhadap Prodi Ilmu Falak atas sinergi
dan koloborasi dalam rangka optimaliasai layanan kalibrasi Arah Kiblat.
“Perjanjian kerja sama ini merupakan wujud kepedulian
kedua belah pihak terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya terkait dengan
kalibrasi arah kiblat masjid dan pemakaman. Selain itu, kerja sama ini memberi
ruang kepada mahasiswa untuk mengaktualisasikan ilmu falak yang mereka miliki
dan sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya ilmu falak dalam kehidupan
umat.” Ungkapnya.
Untuk diketahui, Perjanjian Kerjasama antra Prodi Ilmu
Falak dan Kemenag gowa akan berorientasi pada 4 aspek utama yakni: Magang/PPL,
Pengamatan bersama, Penyuluhan Terkait Arah Kiblat dan Kegiatan penelitian dan
Pengabdian kepada Masyarakat.