GOWA, ILF.FSH.UIN-ALUDDIN.AC.ID., dalam rangka pelaksanaan Tri
Dharma Perguruan Tinggi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
Masyarakat. Program Studi Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum melakukan Perjanjian
Kerjasama (PKs) bersama Kemenag Kab. Enrekang, yang dilaksanakan di Kabupaten
Bone, Sabtu 25 Juni 2022.
Kepala Kantor Kementerian Agama Enrekang, H. Irman, S.
Ag., M.Si. mengatakan bahwa dengan adanya PKs tersebut dapat mempercepat
Kalibrasi arah kiblat.
“Kerjasama Prodi Ilmu Falak dengan kemenag dalam Program
Kalibrasi Arah Kiblat Masjid dan Pemakaman bisa lebih mempercepat kepastian dan
ketepatan arah kiblah masjid dan pemakaman yang ada didaerah.” Ungkapnya.
Untuk diketahui, Perjanjian Kerjasama antra Prodi Ilmu
Falak dan Kemenag gowa akan berorientasi pada 4 aspek utama yakni: Magang/PPL,
Pengamatan bersama, Penyuluhan Terkait Arah Kiblat dan Kegiatan penelitian dan
Pengabdian kepada Masyarakat.