GOWA, ILF.FSH.UIN-ALUDDIN.AC.ID., dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada Masyarakat. Program Studi Ilmu
Falak Fakultas Syariah dan Hukum melakukan Perjanjian Kerjasama (PKs) bersama
Kemenag Kab. Luwu Timur, yang dilaksanakan di Kabupaten Bone, Sabtu 25
Juni 2022.
Kepala Kantor Kementerian Agama Luwu Timur, H. Misbah,
S. Ag, MA. menyambut baik dan memberikan apresiasi trekait PKs Prodi Ilmu Falak
dengan Kemenag Luwu Timur.
“kerjasama ini penting dilakukan karena akan menambah
pengetahuan terkait ilmu falak. Ketahui bahwa menurut Almanak Hisab Rukyat,
Ilmu Falak adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari lintasan benda-benda
langit seperti matahari, bulan, bintang-bintang dan benda-benda langit lainnya
dengan tujuan untuk mengetahui posisi dari benda-benda langit itu serta
kedudukannya dari benda-benda langit yang lain. Terkait Kalibrasi arah
kiblat urgensinya adalah untuk menentukan arah kiblat untuk lebih akurat
arahnya karena kita ketahui bahwa arah kiblat selisi 1 derajat saja bila diukur
dengan jarak tempat sama dengan 111 km perjalanan. Maka menurut saya akurasi
arah kiblat setiap saat memang perlu menjadi perhatian. Semoga kerjasama ini
dapat berjalan dengan dengan baik. Demikian apresiasi saya semoga bermanfaat
adanya.” Ungkapnya.
Untuk diketahui, Perjanjian Kerjasama antra Prodi Ilmu
Falak dan Kemenag gowa akan berorientasi pada 4 aspek utama yakni: Magang/PPL,
Pengamatan bersama, Penyuluhan Terkait Arah Kiblat dan Kegiatan penelitian dan
Pengabdian kepada Masyarakat.