PRODI ILMU FALAK DENGAN KEMENAG LUWU TIMUR LAKUKAN PKS WUJUD PERHATIAN TERHADAP KALIBRASI ARAH KIBLAT

  • 18 Juli 2022
  • 02:27 WITA
  • Ilmu Falak
  • Berita

GOWA, ILF.FSH.UIN-ALUDDIN.AC.ID., dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada Masyarakat. Program Studi Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum melakukan Perjanjian Kerjasama (PKs) bersama Kemenag Kab. Luwu Timur, yang dilaksanakan di Kabupaten Bone,  Sabtu 25 Juni 2022.

Kepala Kantor Kementerian Agama Luwu Timur, H. Misbah, S. Ag, MA. menyambut baik dan memberikan apresiasi trekait PKs Prodi Ilmu Falak dengan Kemenag Luwu Timur.

“kerjasama ini penting dilakukan karena akan menambah pengetahuan terkait ilmu falak. Ketahui bahwa menurut Almanak Hisab Rukyat,  Ilmu Falak adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari lintasan benda-benda langit seperti matahari, bulan, bintang-bintang dan benda-benda langit lainnya dengan tujuan untuk mengetahui posisi dari benda-benda langit itu serta kedudukannya dari benda-benda langit yang lain. Terkait Kalibrasi arah kiblat  urgensinya adalah untuk menentukan arah kiblat untuk lebih akurat arahnya karena kita ketahui bahwa arah kiblat selisi 1 derajat saja bila diukur dengan jarak tempat sama dengan 111 km perjalanan. Maka menurut saya akurasi arah kiblat setiap saat memang perlu menjadi perhatian. Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan dengan baik. Demikian apresiasi saya semoga bermanfaat adanya.” Ungkapnya.

Untuk diketahui, Perjanjian Kerjasama antra Prodi Ilmu Falak dan Kemenag gowa akan berorientasi pada 4 aspek utama yakni: Magang/PPL, Pengamatan bersama, Penyuluhan Terkait Arah Kiblat dan Kegiatan penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.