Mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar, yang mengikuti Kuliah Kerja Lapangan (KKL), melakukan verifikasi arah bangunan kuburan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Button, yang berlokasi di Jl. Macanda, Gowa. Kamis (20 Juli 2023)
Tujuan dari verifikasi ini adalah untuk mengecek ulang arah bangunan kuburan agar menghadap ke arah kiblat. Dalam proses verifikasi, Muhammad Yusran menggunakan dua alat, yaitu Instrumen Kiblat Tracker dan Busur Kiblat. Hasil dari pengukuran menggunakan alat busur derajat menunjukkan adanya selisih sebanyak dua derajat dari arah kiblat. Namun, untuk memperoleh hasil yang lebih akurat, Yusran kemudian menggunakan alat Instrumen Kiblat Tracker dan menemukan selisih tiga derajat dari arah kiblat setelah menggunakan alat ini.
Data yang berhasil diperoleh dari verifikasi arah kiblat ini akan diserahkan ke pihak Kementerian Agama (Kemenag) agar dapat digunakan sebagai acuan atau bahan untuk menindaklanjuti data yang telah diperoleh oleh mahasiswa KKL. Yusran berharap bahwa proses verifikasi seperti ini dapat dijadikan contoh oleh pihak Kemenag untuk melaksanakan verifikasi arah kiblat di setiap daerah yang ada di Kabupaten Gowa, tidak hanya untuk masjid tetapi juga untuk kuburan.
Awal selaku buruh bangunan yang biasanya bekerja disekitaran lokasi perkuburan di Macanda, menyatakan bahwa dengan adanya verifikasi arah kiblat seperti ini, diharapkan bisa menjadi edukasi bagi warga setempat.
"Ketika kami menggali kuburan, kami dapat menyusun kembali bangunan makam agar menghadap ke arah kiblat sesuai pengukuran yang dilakukan oleh mahasiswa ilmu Falak dengan bersumber kepada tuntunan agama Islam.