ILMU FALAK-Fakultas
Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar dengan bangga mengumumkan bahwa
Program Studi Ilmu Falak telah meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Capaian ini menandai tonggak
penting dalam perjalanan prodi untuk meneguhkan kualitas akademik, riset, dan
pengabdian masyarakat.
Program Studi Ilmu Falak di FSH
UIN Alauddin Makassar resmi dibuka pada 29 Februari 2016 berdasarkan Keputusan
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Sejak saat itu, prodi terus
meningkat dalam berbagai aspek, mulai dari pengembangan kurikulum, fasilitas
pembelajaran hingga kerjasama dan publikasi ilmiah.
Pada periode sebelumnya, status
akreditasi prodi ini adalah “B”. Proses menuju “Unggul” dilaksanakan melalui
penyusunan LED / LKPS, evaluasi eksternal, dan persiapan matang yang melibatkan
seluruh sivitas akademika. Tentunya perjalanan kami tidak lepas dari arahan
dari Kaprodi pertama (Prof. Rahmatiah) dan Kaprodi Kedua (Prof. Fatmawati).
Dr. Muh. Rasywan Syarif selaku Ketua
Prodi Ilmu Falak menyampaikan “Kami mengucapkan rasa syukur dan terima kasih
kepada seluruh pihak pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa,
alumni yang telah bekerja keras. Predikat Unggul ini adalah hasil kerja
kolektif dan menjadi tantangan untuk terus berbenah.”
Dekan FSH juga menambahkan bahwa
pencapaian ini menjadi motivasi bagi seluruh prodi di fakultas untuk mengukir
prestasi serupa, serta memperkuat visi fakultas sebagai “Rumah Referensi –
Kampus Peradaban”.
Prestasi akreditasi Unggul bagi
Program Studi Ilmu Falak FSH UIN Alauddin Makassar menunjukkan bahwa institusi
tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi kualitas yang nyata. Untuk ke depan,
komitmen memperkuat penelitian, inovasi pembelajaran, dan pengabdian masyarakat
harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.

