GOWA, ILF.FSH.UIN-ALUDDIN.AC.ID., dalam
rangka pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Falak, Program Studi Ilmu
Falak Fakultas Syariah dan Hukum melakukan Audiensi bersama Kakankemenag Gowa,
yang dilaksanakan di Kantor Kemenag Kab. Gowa, Kamis (1/9/2022).
Dalam audiens itu, Aminuddin, S.Ag., M.Ag. selaku
Kakankemenag Gowa menyampaikan kepada peserta KKL Falak Prodi Ilmu Falak akan
diberi tugas memverifikasi ulang arah kiblat di kecamatan masing-masing dan
didampingi oleh KUA setiap Kecamatannya.
“Apabila saat melakukan pengukuran terdapat
perbedaan, agar kiranya langsung di laporkan di KUA untuk di tindak lanjuti ke
Bimas Islam”. Tuturnya.
Aminuddin menyampaikan kepada mahasiswa, setelah tiba di daerah
masing-masing segera melaporkan dirinya ke KUA setempat. Selain itu ia juga
berharap untuk mahasiswa yang telah verifikasi jangan sampai lupa membuat
laporan dan dapat melaporkan ke Kepala KUA dan Kepala Seksi Bimas Islam
masing-masing.
Fatmawati Hilal, ketua Prodi Ilmu Falak yang didampingi oleh Sekretaris jurusan
Rahma Amir dan dosen Ilmu Falak Nurul Wakia, mengatakan bahwa KKL Falak yang
dilakukan pertama kalinya dengan memverifikasi arah kiblat masjid dan pemakaman
ini senantiasa berkoordinasi dengan Kemenag Gowa.
KKL Falak ini adalah salah satu bentuk implementasi dari Perjanjian kerjasama
antara Prodi Ilmu Falak dengan Kemenag Gowa.
Diharapkan pula sebagai sosialisasi Prodi Ilmu Falak pada masyarakat Kabupaten
Gowa. "Juga membuka ruang komunikasi antara Kemenag dengan calon alumni,
sekaligus memperkenalkan lahan pekerjaan buat alumni Ilmu Falak," jelas
Fatmawati yang juga Ketua Ikatan Daiyah (IKADY) Gowa.