Prodi Ilmu Falak Langsungkan Penyuluhan Arah Kiblat di Masjid Nurul Wathan Bulukumba

  • 19 Juli 2024
  • 06:31 WITA
  • Ilmu Falak
  • Berita

ILMU FALAK – Program Studi Ilmu Falak gelar pengabdian masyarakat yang dilangsungkan di Masjid Nurul Wathan, Desa Lembanna, Kec. Bonto Bahari. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Pengabdian Masyarakat yang diselenggarakan di dua tempat yaitu Kab. Jeneponto dan Kab. Bulukumba. 19/07/24.

Kegiatan di nahkodai langsung oleh Dr Muh Rasywan Syarif (Kaprodi Ilmu Falak), Adriana Mustafa (Sekjur), Nurul Wakia (Ketua Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Ilmu Falak), Dosen Ilmu Homebase, dosen Luar Biasa (LB), alumni dan mahasiswa Ilmu Falak. Selain itu juga dihadiri oleh H. Hasan Dengi, Paskal hadisudin, H. Anshar dan Mansyur Wahab yang mewakili Pengurus Masjid dan Tokoh Masyarakat.

Tujuan dari pengabdian masyarakat ini untuk mensosialisasikan metode pengukuran arah kiblat, awal bulan kamriah, dan waktu shalat.

Rasywan Syarif selaku Kaprodi menyampaikan, bahwa pengabdian masyarakat merupakan kewajiban untuk para pendidik sebagai implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dan ini juga sudah menjadi program wajib tahunan bagi Prodi Ilmu Falak.

“Saya merasa bahwa semakin berkembangnya zaman, maka persoalan ibadah khususnya terkait arah kiblat, waktu shalat dan awal bulan kamariah juga harus berbasis instrumen modern. Hal itulah yang kami coba ajarkan kepada masyarakat” tegasnya.

Asisten Dosen Ilmu Falak, Fathur Rahman Basir, mengungkapkan bahwa inilah yang membuat pengabdian masyarakat ilmu falak bermanfaat, karena masyarakat menjadi ruang pengimplementasian antara teori dan praktik.

Sementara itu, Fathul Qarib selaku ketua HMJ Ilmu Falak berharap setelah pengabdian masyarakat ini dilakukan, masyarakat dapat lebih mengetahui kajian Ilmu Falak atau Astronomi Islam.

“Semoga dengan terlaksananya pengabdian masyarakat prodi Ilmu Falak, khususnya untuk para pemuda Desa Lembanna, akan memiliki motivasi belajar yang tinggi untuk merenungi alam semesta yang memiliki kaitan dengan waktu-waktu ibadah ummat Islam,” tutupnya.