ILMU FALAK – Program Studi Ilmu Falak gelar pengabdian masyarakat yang
dilangsungkan di Masjid Nurul Wathan, Desa Lembanna, Kec. Bonto Bahari.
Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Pengabdian Masyarakat yang
diselenggarakan di dua tempat yaitu Kab. Jeneponto dan Kab. Bulukumba.
19/07/24.
Kegiatan
di nahkodai langsung oleh Dr Muh Rasywan Syarif (Kaprodi Ilmu Falak), Adriana
Mustafa (Sekjur), Nurul Wakia (Ketua Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Ilmu Falak),
Dosen Ilmu Homebase, dosen Luar Biasa (LB), alumni dan mahasiswa Ilmu Falak.
Selain itu juga dihadiri oleh H. Hasan Dengi, Paskal hadisudin, H. Anshar dan
Mansyur Wahab yang mewakili Pengurus Masjid dan Tokoh Masyarakat.
Tujuan dari
pengabdian masyarakat ini untuk mensosialisasikan metode pengukuran arah
kiblat, awal bulan kamriah, dan waktu shalat.
Rasywan Syarif
selaku Kaprodi menyampaikan, bahwa pengabdian masyarakat merupakan kewajiban
untuk para pendidik sebagai implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dan
ini juga sudah menjadi program wajib tahunan bagi Prodi Ilmu Falak.
“Saya merasa
bahwa semakin berkembangnya zaman, maka persoalan ibadah khususnya terkait arah
kiblat, waktu shalat dan awal bulan kamariah juga harus berbasis instrumen
modern. Hal itulah yang kami coba ajarkan kepada masyarakat” tegasnya.
Asisten Dosen Ilmu
Falak, Fathur Rahman Basir, mengungkapkan bahwa inilah yang membuat pengabdian
masyarakat ilmu falak bermanfaat, karena masyarakat menjadi ruang
pengimplementasian antara teori dan praktik.
Sementara itu,
Fathul Qarib selaku ketua HMJ Ilmu Falak berharap setelah pengabdian masyarakat
ini dilakukan, masyarakat dapat lebih mengetahui kajian Ilmu Falak atau
Astronomi Islam.
“Semoga dengan
terlaksananya pengabdian masyarakat prodi Ilmu Falak, khususnya untuk para
pemuda Desa Lembanna, akan memiliki motivasi belajar yang tinggi untuk
merenungi alam semesta yang memiliki kaitan dengan waktu-waktu ibadah ummat
Islam,” tutupnya.