ILMU FALAK – Prodi Ilmu Falak UIN Alauddin Makassar (UINAM)
mengadakan kuliah tamu yang menghadirkan Narasumber Kasubdit Hisab Rukyat Kemenag RI dan Founder
Rumah Falak Pondok Labu di LT. Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Rabu (01/11/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pimpinan kampus, seperti
Wakil dekan satu bidang akademik (WD I) Fakultas Syariah dan Hukum, Ketua dan Sekertaris
Prodi Ilmu Falak serta beberapa dosen Homebase Ilmu Falak lainnya.
Kuliah tamu tersebut mengangkat tema “Perkembangan Instrumen
Falak di Indonesia” Mahasiswa ilmu falak harus melek instrumen pada era
digitalisasi saat ini.
Mahasiswa ilmu falak harus memiliki daya kratifitas dan
invatif dalam menciptakan instrumen falak agar dapat bersaing dikanca nasional.
Selain daripada perkembangan instrumen falak, Kasubdit Hisab
Rukyat KH. Ismail Fahmi, juga mengungkapkan tupoksi Kemenag RI dalam prosesi
sidang Isbat.
“Bahwa apapun hasil dari sidang isbat yang dilakukan
pemerintah adalah hal yang patut kita yakini dan terima secara bersama, karena
sebelum sidang isbat diputuskan, itu sudah melalui musyawarah bersama dengan
para alim ulama ahli falak dan ormas Islam di Indonesia,” ujarnya.
Dr. Rahman Syamsuddin selaku Wakil Dekan Bidang Akademik (WD
I) Fakultas Syariah dan Hukum, menyampaikan hadirnya ilmu falak mesti
ditingkatkan pasa level kelembagaan tingkat Universitas.
“Baru-baru ini kami selalu pimpinan Fakultas telah melakukan
diskusi dengan Kaprodi dan Dosen Program Studi Ilmu Falak untuk pengadaan
Lembaga Hisab Rukyat UIN Alauddin Makassar, agar dapat memberikan edukasi
secara masif pada masyarakat terkait dengan arah kiblat, waktu shalat, serta
awal bulan kamariah,” ungkapnya.
Lanjut Dr. Muh. Rasywan Syarif juga menyerukan harapannya.
Menurutnya, kedatangan Kasubdit Hisab Rukyat Kementerian Agama RI dapat menjadi
motivasi dan membuka cakrawala berpikir para mahasiswa falak tentang tantangan
dan problematika ilmu falak secara Nasional.
“Saya menyambut baik kedatangan Bapak KH. Ismail Fahmi,
karena ini merupakan Kuliah Tamu pertama Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum
yang dihadiri langsung narasumber dari Kasubdit Hisab Rukyat Kemenag RI,” sahutnya.
“Saya juga berharap, semoga sinergitas ilmu falak dan
Kementerian Agama menjadi akselerasi yang nyata, agar kedepannya para
cendekiawan ilmu falak dapat terus beregenerasi dan memberikan kontribusi nyata
bagi umat dan Negara,” tutupnya