ILMU FALAK – Kementerian Agama RI menggelar kegiatan
Sinkronisasi Hisab Kalender Hijriah Indonesia yang menghadirkan para ahli ilmu
falak, astronomi, akademisi dan ormas Islam yang berkecimpung di bidang Ilmu
Falak. Forum juga dihadiri langsung oleh Direktur Urusan Agama Isalm dan Bina
Syariah dan Kasubdit Hisab Rukyat Kementerian Agama RI. Kegiata ini berlangsung
di Hotel Novotel Semarang. 29/8/2025.
Bapak Arsad Hidayat selaku Direktur Urusan
Agama Islam dan Bina Syariah, mengungkapkan bahwa, pertemuan ini diharapkan
menjadi bagian dari harmonisasi hisab rukyat yang dapat menghasilkan
sinkronisasi dari berbadai metode dan ijtihad para ahli sebagai upaya
sinkronisasi Hisab Kalender Indonesia.
Adapun Isu penting yang menjadi fokus utama
forum ini dibagi menjadi empat poin, Pertama, Penetapan awal bulan kamariah
melalui kajian Imkanur Rukyat dair perspektif sains dan Fikit, Kedua, Sidang
isbat konsep matlak, Ketiga, Harmonisasi rukyatul hilal dengan teknologi serta
ijtihad ulama, Keempat, Review kelender Hijriah tahun 2026-2027.
Rasywan Syarif selaku selaku perwakilan ahli
falak dari UIN Alauddin Makassar sekaligus mewakili Sulawesi Selatan menjelaskan,
forum terebut mencerminkan upaya harmonisasi antara ilmu pengetahuan dan
hukum Islam.
“Pertama, kajian Imkanur Rukyat
dari perspektif sains dan fikih menjadi fokus dalam penetapan awal bulan
kamariah secara akurat dan syar’i. Kedua, pembahasan konsep matlak dalam sidang isbat menyoroti
perlunya kesepakatan nasional terkait perbedaan wilayah rukyat. Ketiga, forum
menekankan pentingnya integrasi antara teknologi rukyatul hilal dengan ijtihad
ulama guna menghasilkan keputusan yang sahih dan relevan. Terakhir, dilakukan
review kalender Hijriah tahun 2026–2027 sebagai langkah preventif untuk
memastikan keseragaman waktu ibadah umat Islam di masa mendatang.” tutupnya.