Dalam rangka menyikapi fenomena gerhana bulan total, Program Studi Ilmu Falak gelar Sholat Sunnah Gerhana Bulan Total, Rabu 26 Mei 2021 di Masjid Amirul Mukminim Pantai Losari Kota Makassar.
Dalam kegiatan ini turut hadir Dr. Hj. Rahmatiah HL., M.Pd. selaku Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. H. Muh. Saleh Ridwan, M.Ag. Selaku Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Fatmawati, M.Ag. selaku Ketua Program Studi Ilmu Falak, Dr. Rahma Amir, M.Ag. Selaku Sekretaris Program Studi Ilmu Falak, Dosen, Mahasiswa, dan Masyarakat umum.
Ketua Program Studi Ilmu Falak, mengungkapkan bahwa kagiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan perintah Rasulullah Saw. Pada saat terjadinya gerhana, selain itu kegiatan ini tentu menjadi pelajaran bagi kita dalam melihat Ke Maha Kuasaan Allah Swt dalam menciptakan alam semesta ini.
Kegiatan ini menjadi respon Program Studi Ilmu Falak dalam menyikapi fenomena alam yang terjadi, selain itu juga menjadi renungan bagi kita dalam melihat Kebesaran Allah Swt, tentu juga selaku pimpinan program studi menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Fakultas atas dukungan serta kepada masyarakat yang sangat antusias mengikuti sholat sunnah gerhana ini, tuturnya.
Di Tempat yang berbeda, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum mengungkapkan bahwa fenomena gerhana yang terjadi merupakan fenomena alam, untuk itu setiap fenomena yang terjadi sebaiknya menjadi intropeksi diri yang diimplementasikan melalui ibadah, sehingga apa yang telah dilakukan oleh Program Studi Ilmu merupakan suatu upaya spritual untuk mengajak masyarakat muslim untuk melakukan ibadah sebagaimana yang disunnahkan Nabi Muhammad Saw.
Tentu Pimpinan Fakultas sangat mengapresiasi kegiatan ini, selain dilihat dari sisi Agama juga dapat menunjang dari sisi akademik, sebagai Program Studi yang berkompeten di bidangnya tentu fenomena ini menjadi bagian penting untuk diteliti dan dikaji dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan, tutupnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan kagiatan sholat sunnah gerhana ini dihadiri oleh banyak masyarakat umum dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus COVID-19.