ILMU FALAK - Mahasiswa Program
Studi (Prodi) Ilmu Falak Fakultas
Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar melakukan
Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa, Selasa
(6/9/2022).
Mahasiswa KKL Ilmu Falak UIN Makassar Muh. Rusli mengatakan pada KKL Falak fokus pada pengukuran arah kiblat. dirinya
mengatakan tidak hanya masjid, verifikasi arah kiblat juga dilakukan pada
makam.
“KKL Falak tidak hanya melakukan pengukuran
verifikasi arah kiblat pada masjid saja. Namun juga dilakukan di pemakaman
khususnya pemakaman Islam. Oleh karenanya, maka makam pertama yang saya datangi
adalah pemakaman RW. Putepala,” ujarnya.
Dari hasil pengukuran, dirinya
mengungkapkan bahwa posisi makam tersebut tidak berada tepat di kiblat.
Pengukuran arah kiblat yang ia gunakan yaitu
busur kiblat.
“Sesampainya di lokasi saya tidak menemukan
masyarakat atau penjaga makam, hal tersebut terjadi karena makam tersebut
berada jauh dari pemukiman warga. Sehingga pengukuran tetap saya lakukan di
temani rekan mahasiswa lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, dari pengakuan Ketua RW
setempat, Daud makam ini sudah ada sejak lama. Penentuan arah kiblat makam
hanya berpatokan pada arah matahari terbenam,
"Pemakaman itu sudah ada sebelum tahun
1945 dan orang dahulu hanya melihat posisi matahari terbenam untuk menentukan
arah kiblat pada pemakaman tersebut" ungkapnya.
Ketua Prodi Ilmu Falak Fakultas Syariah dan
Hukum UIN Alauddin Makassar, Fatmawati mengatakan bahwa KKL Mahasiswa Ilmu
Falak dilakukan di sejumlah daerah selain fokus verifikasi arah kiblat, juga
sekaligus sebagai ajang sosialisasi Prodi.
“Kita ingin memperkenalkan kepada
masyarakat dan pemerintah setempat bahwa ada jurusan Ilmu Falak di UIN Alauddin
Makassar. Dan nantinya lulusan jurusan ini sangat dibutuhkan di tengah-tengah
masyarakat karena berkaitan dengan peribadatan kepada Allah SWT yaitu penentuan
arah kiblat,” ungkapnya.