ILMU FALAK – Dalam rangka
pelaksanaan Praktek Peradilan Lapangan (PPL) , Mahasiswa Prodi Ilmu Falak yang
tergabung dalam Kelompok PPL yang bertempat di Polsek Bontomarannu, lakukan sharing session Bersama anggota
polisi bagian Bimnas, selasa
(07/11/2023).
Sharing session tersebut membahas
tentang fungsi dan tugas Polisi yang banyak masyarakat belum paham maksud dan
tujuan yang dilakukan Polisi sebenarnya.
Kanit binmas polsek Bontomarannu
menjelaskan tugas dan fungsi kepolisian pada umumnya kepada para mahasiswa PPL
sebagai awal dari
kegatan PPL kedepannya.
“Jadi kepolisian adalah alat negara yang
dibentuk untuk menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban di masyarakat.
Polisi bertugas untuk mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat,
serta melakukan penegakan hukum.”ungkapnya.