Program Studi Ilmu Falak lakukan MOU dan gelar Seminar Internasional yang diikuti oleh kurang lebih 150 mahasiswa di Ruang Senat Lantai 4 Rektorat UIN Alauddin Makassar, Selasa, (28/11/23).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan Fakultas, seperti Wakil Dekan satu (I) Dekan dua (WD II) dan Wakil Dekan Tiga (WD III), dan semua Ketua dan Sekertaris Jurusan Fakultas Syariah dan Hukum.
Penandatanganan MOU dilakukan oleh Fakulty of Syariah and Law Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) dengan Program Studi Ilmu Falak beserta jurusan yang ada di Fakultas Syariah dan Hukum.
Seminar Internasional yang bertajuk "Developement of Falak Shar'i Indonesia and Malaysia" menghadirkan narasumber, Dosen (USIM) Dr. Muhammad Firdaus AB. Rahman dan Dr. Mualimin Mochammad Sahid.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Bapak Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A. dalam sambutannya, beliau menjelaskan, ini menjadi sebuah sinergitas baru antara FSH UIN Alauddin Makassar dan Universiti Sains Islam Malaysia. Saya berharap masing-masing Prodi dan Jurusan dapat memberdayakan peluang yang telah dibuka untuk mewujudkan kemajuan Sains, Spiritual, and Law.
Dr. Mualimin, dalam materinya menyinggung mengenai Unifikasi Kalender Islam Global, bahwa ia juga berharap negara-negara di Asean terkhususnya Indonesia, juga dapat menerapkan penyatuan waktu-waktu ibadah umat muslim yang ada di Indonesia.
"Pelajar-pelajar ilmu falak, adalah bagian integrasi keilmuan yang memiliki peranan penting di antara Sains dan Agama". Tegasnya.
Ketua Prodi Ilmu Falak, Dr. Rasywan mengungkapkan, ini juga menjadi kesempatan emas untuk melakukan interaksi antara mahasiswa falak malaysia dan falak UIN Alauddin Makassar, agar saling bertukar pikiran mengenai studi ide, gagasan, dan perkembangan setiap Universitas. Tutupnya.